Bagi rekan SKPD yang dalam pelaksanaan kegiaan ada hal yang meragukan bisa konsultasi ke Inspektorat, Insyaallah akan kita diskusikan dan kita cari solusinya. Adapun jam konsultasi adalah sebagai berikut :
a. Senin - Kamis : 08:30 - 14:00 wita
b. Jumat : 09:00 - 11:30 wita
Akan lebih baik jika hari sebelumnya bisa mengirimkan kepada kami mengenai hal yang akan dikonsultasikan.
Terima kasih.