Balikpapan — Inspektorat kota Balikpapan meluncurkan klinik APBD yang berada di kantor inspekrtorat jalan Ruhui Rahayu, Selasa (28/7/2015).
Peresmian dilakukan Asisten III Chaedar mewakili Walikota Rizal Effendi yang berhalangan karena tengah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan di RSKD dalam keikutsertaan sebagai bakal calon walikota Balikpapan. Peresmian klinik APBD ini selain dihadiri seluruh SKPD, camat, lurah juga dihadiri kepala sekolah dari tingkat SD, hingga SMA/SMK.
Secara simbolis Chaedar usai membuka gerai klinik APBD meninjau ruang klinik yang berada dilantai II gedung Inspektorat kota. “ Saya meminta agar ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh SKPD atau pengguna anggaran termasuk kepala sekolah. Sebab masih banyak yang belum paham dalam sistem akuntasi keuangan berbasis acrual,” tandasnya.
Kepala Inspektorat Kota Balikpapan Hj. Dahniar, SE, M.AP mengatakan klinik APBD ini dimaksudkan agar skpda atau pengguna anggaran termasuk kepala sekolah memiliki ruang untuk melakukan konsultasi jika menemukan kendala-kendala dalam pengelolaan dan pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian pengawasan fungsional yang menjamin kualitas pengelolaan keuangan daerah lebih transparan, akuntabel. Juga dimaksudakan agar aparatur dapat terhindar dari persoalan hukum,” katanya, (28/7).
Diakui Hj. Dahniar, SE, M.AP masih banyak pengguna anggaran yang butuh bimbingan dalam pengelolaan anggaran. “sekolah-sekolah banyak yang perlu mendapatkan bimbingan dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Dalam pelayanan klinik APBD ini, pihaknya mengusung konsep 4 S yakni Sapa, senyum, salam dan solusi. “ biasanya auditor itu kalau ditemui sering kaku,tidak senyum dan kerang tanpa solusi. Melalui klinik ini kami mengusung tema sapa, senyum, salam dan solusi,” katanya.
Bagi SKPD, kepala sekolah atau pengguna anggaran lain yang ingin berkonsultasi tatap muka dapat mendatangi klinik APBD yangbuka setia hari kerja dan jam kerja.
“Bisa pula dilakukan meluli Web atau surat menyurat. Disini kita siapkan dua petugas yang siap membantu,” tambahnya.
Sementara perwakilan BPKP Kaltim Buyung Samudera mengatakan klinik APBD ini layaknya pelayanan BPJS yakni penyelesaian masalah dapat dilakukan ditingkat puskesmas. Puskesmas katanya dapat memberikan rujukan. Begitupula bagi keberadaan Klinik APBD“ Kecuali ada sesauatu yang perlu dikonsultasi secara mendalam maka rujukan bisa sampaikan ke kami. Jadi keberadaan klinik ini kami sambut baik sekali,” kata Buyung dalam sambutannya.
Menurutnya audit pengelolaan dan penggunaan keuangan bukan hanya dimaksudkan untuk pemeriksaan ketaatan dan kepatuhan pada aturan tapi juga penting aspek konsultasi.” Ini ketentuan yang menjadi standar Internasional,” ujarnya.